Sidang Internship II Semester Genap TA. 2024/2025

Sidang Internship II merupakan tahapan evaluasi akademik yang wajib diikuti mahasiswa setelah menyelesaikan kegiatan magang/PKL tahap kedua. Dalam sidang ini, mahasiswa mempresentasikan hasil kegiatan magang yang telah dilakukan di instansi atau perusahaan mitra, mencakup deskripsi pekerjaan, pengalaman yang diperoleh, permasalahan yang dihadapi, serta solusi yang ditawarkan.
Melalui Sidang Internship II, mahasiswa diuji kemampuannya dalam:
-
Mengintegrasikan teori dengan praktik kerja nyata sesuai bidang ilmu yang dipelajari.
-
Menganalisis pengalaman kerja untuk menemukan tantangan dan peluang pengembangan diri.
-
Mengkomunikasikan hasil magang secara ilmiah baik dalam bentuk laporan tertulis maupun presentasi.
Sidang ini juga menjadi sarana penilaian akhir dari kegiatan internship, di mana dosen penguji memberikan masukan, kritik, dan saran untuk memperkaya pemahaman mahasiswa. Dengan demikian, Sidang Internship II berperan penting sebagai jembatan antara dunia akademik dan dunia kerja, sekaligus mempersiapkan mahasiswa agar lebih siap menghadapi tantangan profesional setelah lulus.
Posting Komentar